The Wayback Machine - https://web.archive.org/web/20181015002051/http://tabloidjubi.com:80/artikel-17564-hasil-pleno-kpu-papua-lukmen-raih-6754-persen-suara.html
Facebook Twitter Google+ RSS RSS
Show/Hide

  1. Home
  2. Pilkada Papua
  3. Hasil pleno KPU Papua, Lukmen raih 67,54 persen suara
  • Senin, 09 Juli 2018 — 20:54
  • 3169x views

Hasil pleno KPU Papua, Lukmen raih 67,54 persen suara

Dari hasil rekapitulasi 29 kabupaten/kota, pasangan dengan nomor urut 1 yaitu Lukas Enembe dan Klemen Tinal (LUKMEN) meraih perolehan suara sebanyak 1.939.539 atau 67,54 persen, sedangkan untuk nomor urut 2 yaitu John Wempi Wetipo dan Melkias Habel Suwae (JOSUA) meraih perolehan suara sebanyak 932.008 atau 32,45 persen.
Para komisioner KPU Papua saat menandatangani berita acara pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua – Jubi/Roy Ratumakin
Roy Ratumakin
Editor : Dewi Wulandari
LipSus
Features |
Senin, 15 Oktober 2018 | 06:14 WP
Features |
Minggu, 14 Oktober 2018 | 21:06 WP
Features |
Minggu, 14 Oktober 2018 | 19:52 WP
Features |
Minggu, 14 Oktober 2018 | 12:30 WP

PERHATIAN!!!

Penggunaan sebagian atau seluruh materi dalam portal berita ini tanpa seijin redaksi tabloidjubi.com akan dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua hari kedua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Jayapura, Senin (9/7/2018), berlangsung aman dan tertib.

Dari hasil rekapitulasi 29 kabupaten/kota, pasangan dengan nomor urut 1 yaitu Lukas Enembe dan Klemen Tinal (LUKMEN) meraih perolehan suara sebanyak 1.939.539 atau 67,54 persen, sedangkan untuk nomor urut 2 yaitu John Wempi Wetipo dan Melkias Habel Suwae (JOSUA) meraih perolehan suara sebanyak 932.008 atau 32,45 persen.

Hadir dalam rapat pleno tersebut di antaranya Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafli Amar dan calon Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, serta seluruh tim pemenangan LUKMEN.

Usai pleno, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengatakan pihaknya telah melaksanakan pleno selama dua hari dan telah menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan putusan pleno ini ke Mahkama Konstitusi (MK).

“Batas keberatan yang dilayangkan ke MK ada tiga hari dimulai dari hari ini setelah diplenokan, berikutnya selama tujuh hari ke depan hasil pleno ini akan dipublikasikan di web resmi KPU. Kalau tidak ada lagi keberatan ke MK maka langkah selanjutnya adalah kami menjadwalkan untuk penetapan calon gubernur dan wakil gubernur,” katanya kepada wartawan usai pleno.

Dikatakan, sesuai dengan pasal 158 UU No 8 tahun 2015 tentang pilkada serentak menyebutkan bahwa pembatalan pasangan calon terpilih, hanya dapat disengketakan jika pertama selisih suara dari 0,5 persen hingga 1 persen pada daerah yang mempunyai jumlah penduduk hingga 12 juta jiwa. Kedua, 1 persen hingga 1,5 persen untuk wilayah yang mempunyai  jumlah penduduk 2 juta hingga 6 juta jiwa.

“Selisih suara 2 persen untuk daerah yang mempunyai jumlah penduduk kurang dari 2 juta jiwa. Itu yang bisa diproses oleh MK. Diluar itu, putusan KPU atas penetapan pemenangan pilkada dianggap sah,” ujarnya.

Namun yang pasti menurut Kossay, terhadap pasangan calon yang prosentasenya selisih perolehan suaranya sesuai dengan pasal 158 UU No 8 tahun 2015, bukan tidak mungkin mereka berpeluang bersengketa di MK apabila MK mengabulkan permohonan perselisihan hasil pilkada yang diajukan oleh pasangan calon.

“Jadi kewenangan MK di sini bukan melihat hasil tetapi melihat proses,” katanya.

Terpisah, Ketua Koalisi tim kemenangan LUKMEN, Matius Awoitauw, mengaku bersyukur dengan kemenangan yang diraih oleh pasangan LUKMEN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua karena masih memberikan kepercayaan kepada LUKMEN untuk memimpin Papua untuk kedua kalinya,” katanya singkat. (*)

BERIKUT REKAPITULASI SUARA DARI TINGKAT KABUPATEN

1) Kota Jayapura

a) Pasangan calon no. 1 : 65.201

b) Pasangan calon no. 2 : 75.724

c) Jumlah suara sah : 140.925

d) Jumlah suara Tidak sah : 2.084

e. Jumlah suara sah dan tidak sah : 143.009

2) Kab. Puncak Jaya

a) Pasangan Calon no. 1 : 159.377

b) Pasangan Calon no. 2 : 21.053

c) Jumlah suara sah : 180.430

e) Jumlah suara tidak sah : 0

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 180.430

3) Kabupaten Supiori

a) Pasangan calon no. 1 : 4.269

b) Pasangan calon no. 2 : 5.778

c) Jumlah suara sah : 10.047

e) Jumlah suara tidak sah : 119

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 10.166

4) Kabupaten Pegunungan Bintang

a) Pasangan calon no. 1 : 68.782

b) Pasangan calon no. 2 : 27.659

c) Jumlah suara sah : 96.441

e) Jumlah suara tidak sah : 418

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 96.859

5) Kabupaten Sarmi

a) Pasangan calon no. 1 : 6.023

b) Pasangan calon no. 2 : 8.017

c) Jumlah suara sah : 14.040

e) Jumlah suara tidak sah : 481

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 14.521

6) Kabupaten Paniai

a) Pasangan calon no. 1 : 81.932

b) Pasangan calon no. 2 : 19.211

c) Jumlah suara sah : 101.143

e) Jumlah suara tidak sah : 46

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 101.189

7) Kabupaten Kepulauan Yapen

a) Pasangan calon no. 1 : 31.050

b) Pasangan calon no. 2 : 23.048

c) Jumlah suara sah : 54.098

e) Jumlah suara tidak sah : 1.811

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 55.909

8) Kabupaten Yalimo

a) Pasangan calon no. 1 : 77.986

b) Pasangan calon no. 2 : 6.058

c) Jumlah suara sah : 84.044

e) Jumlah suara tidak sah : 4

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 84.048

9) Kabupaten Merauke

a) Pasangan calon no. 1 : 38.819

b) Pasangan calon no. 2 : 39.694

c) Jumlah suara sah : 78.513

e) Jumlah suara tidak sah : 2.461

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 80.974

10) Kabupaten Tolikara

a) Pasangan calon no. 1 : 180.156

b) Pasangan calon no. 2 : 42.359

c) Jumlah suara sah : 222.515

e) Jumlah suara tidak sah : 562

f) Jumlah suara sah dan tidak sah :223.077

11) Kabupaten Biak Numfor

a) Pasangan calon no. 1 : 26.823

b) Pasangan calon no. 2 : 31.648

c) Jumlah suara sah : 58.471

e) Jumlah suara tidak sah : 1.261

f) Jumlah suara sah dan tidak sah :59.732

12) Kabupaten Jayapura

a) Pasangan calon no. 1 : 25.971

b) Pasangan calon no. 2 : 34.546

c) Jumlah suara sah : 60.517

e) Jumlah suara tidak sah : 1.584

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 62.101

13) Kabupaten Nabire

a) Pasangan calon no. 1 : 79.149

b) Pasangan calon no. 2 : 61.872

c) Jumlah suara sah : 141.021

e) Jumlah suara tidak sah : 869

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 141.890

14) Kabupaten Keerom

a) Pasangan calon no. 1 : 17.607

b) Pasangan calon no. 2 : 10.474

c) Jumlah suara sah : 28.081

e) Jumlah suara tidak sah : 542

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 28.623

15) Kabupaten Yahukimo

a) Pasangan calon no. 1 : 229.012

b) Pasangan calon no. 2 : 60.805

c) Jumlah suara sah : 289.817

e) Jumlah suara tidak sah : 1.674

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 291.491

16) Kabupaten Boven Digoel

a) Pasangan calon no. 1 : 11.389

b) Pasangan calon no. 2 : 6.056

c) Jumlah suara sah : 17.445

e) Jumlah suara tidak sah : 391

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 17.836

17) Kabupaten Mamberamo Raya

a) Pasangan calon no. 1 : 12.760

b) Pasangan calon no. 2 : 6.062

c) Jumlah suara sah : 18.822

e) Jumlah suara tidak sah : 139

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 18.961

18) Kabupaten Dogiyai

a) Pasangan calon no. 1 : 68.561

b) Pasangan calon no. 2 : 20.981

c) Jumlah suara sah : 89.542

e) Jumlah suara tidak sah : 1

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 89.543

19) Kabupaten Mappi

a) Pasangan calon no. 1 : 26.786

b) Pasangan calon no. 2 : 11.122

c) Jumlah suara sah : 37.908

e) Jumlah suara tidak sah : 1.160

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 39.068

20) Kabupaten Intan Jaya

a) Pasangan calon no. 1 : 24.774

b) Pasangan calon no. 2 : 57.156

c) Jumlah suara sah : 81.930

e) Jumlah suara tidak sah : 180

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 82.110

21) Kabupaten Waropen

a) Pasangan calon no. 1 : 15.008

b) Pasangan calon no. 2 : 14.263

c) Jumlah suara sah : 29.271

e) Jumlah suara tidak sah : 205

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 29.476

22) Kabupaten Nduga

a) Pasangan calon no. 1 : 62.814

b) Pasangan calon no. 2 : 31.402

c) Jumlah suara sah : 94.216

e) Jumlah suara tidak sah : 0

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 94.216

23) Kabupaten Asmat

a) Pasangan calon no. 1 : 20.116

b) Pasangan calon no. 2 : 41.758

c) Jumlah suara sah : 61.874

e) Jumlah suara tidak sah : 510

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 62.384

24) Kabupaten Puncak

a) Pasangan calon no. 1 : 146.783

b) Pasangan calon no. 2 : 11.557

c) Jumlah suara sah : 158.340

e) Jumlah suara tidak sah : 0

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 158.340

25) Kabupaten Deyai

a) Pasangan calon no. 1 : 54.173

b) Pasangan calon no. 2 : 6.826

c) Jumlah suara sah : 60.999

e) Jumlah suara tidak sah : 0

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 60.999

26) Kabupaten Mimika

a) Pasangan calon no. 1 : 117.371

b) Pasangan calon no. 2 : 61.441

c) Jumlah suara sah : 178.812

e) Jumlah suara tidak sah : 21.323

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 200.135

27) Kabupaten Lanny Jaya

a) Pasangan calon no. 1 : 147.880

b) Pasangan calon no. 2 : 37.702

c) Jumlah suara sah : 185.582

e) Jumlah suara tidak sah : 832

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 186.414

28) Kabupaten Jayawijaya

a) Pasangan calon no. 1 : 105.696

b) Pasangan calon no. 2 : 157.736

c) Jumlah suara sah : 263.432

e) Jumlah suara tidak sah : 297

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 263.729

29) Kabupaten Mamberamo Tengah

a) Pasangan calon no. 1 : 33.271

b) Pasangan calon no. 2 : 0

c) Jumlah suara sah : 33.271

e) Jumlah suara tidak sah : 0

f) Jumlah suara sah dan tidak sah : 33.271

Jumlah Suara Nomor Urut 1: 1.939.539 (67,54%)

Jumlah Suara Nomor Urut 2: 932.008 (32,45%).

loading...

Sebelumnya

Belum selesai pleno di dua Kabupaten, Alasan KPU Papua skors rekapitulasi

Selanjutnya

Bawaslu Papua: Hingga kini kami belum terima laporan pelanggaran

Komen Saya

Laporan Warga

Simak Juga

Terkini

Populer
Nasional & Internasional |— Jumat, 05 Oktober 2018 WP | 4637x views
Dunia |— Minggu, 14 Oktober 2018 WP | 4358x views
Polhukam |— Selasa, 09 Oktober 2018 WP | 4121x views
Advertorial |— Selasa, 09 Oktober 2018 WP | 3390x views

Subscribe to our mailing list

* indicates required
Jl. Sakura Gg Jati I No A5, Perumnas II Waena Jayapura - Papua (99351)
Telp: 0967 - 574209
Fax : 0967 - 574216
Email : [email protected]

Copyright © 2013. All rights Reserved PT Jujur Bicara Papua

Search Engine Submission - AddMe