Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Guiding Block", Jalur Pemandu untuk Difabel

Kompas.com - 01/05/2024, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernahkah Anda mendengar istilah guiding block atau jalur pemandu?

Guiding block berbentuk jalur kuning bertekstur yang biasa ditemukan di trotoar, stasiun, terminal atau fasilitas umum lainnya.

Guiding block dipasang untuk menunjukkan arah jalan bagi penyandang difabel khususnya tunanetra.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, diketahui bahwa guiding block dibuat dengan warna kuning bukan tanpa alasan.

Penggunaan warna kuning atau jingga di guiding block bermaksud untuk memberikan perbedaan warna antara ubin jalur pemandu dengan ubin lain.

Baca juga: Potret Terowongan Kendal yang Kembali Kumuh

Selain itu, pemasangan guiding block di jalur pedestrian yang sebelumnya telah ada juga perlu memerhatikan tekstur dari ubin agar tidak terjadi kebingungan.

Pasalnya, jika guiding block memiliki tekstur yang sama dengan ubin eksisting, maka pengguna akan merasa kesulitan membedakan markah.

Di sisi lain, guiding block memiliki tekstur garis-garis dan bulat. Tekstur garis-garis diartikan sebagai penunjuk arah perjalanan dan tekstur bulat merupakan pemberi peringatan terhadap adanya perubahan situasi di sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com