Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siloam Beli Lahan Paragon City di Kebon Jeruk, Nilainya Rp 103 Miliar

Kompas.com - 01/05/2024, 12:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) membeli lahan PT Paragon City (PC)  di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Corporate Secretary PT Lippo Karawaci Tbk, Ratih Safitri mengatakan, kedua anak perusahaan yang dimiliki Perseroan secara tidak langsung itu telah melakukan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat pada 26 April 2024.

Berdasarkan perjanjian tersebut, PC menjual bidang tanah dengan luas keseluruhan 2.304 meter persegi di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kepada SILO dengan nilai sebesar Rp 103.680.000.000 (tidak termasuk PPN).

Adapun pembayaran dilakukan dalam satu tahapan pada tanggal ditandatanganinya perjanjian, yaitu tanggal 26 April 2024.

"Transaksi ini membawa dampak positif bagi Perseroan dan akan memperkuat neraca serta meningkatkan alur kas Perseroan," ujar Ratif Safitri dikutip dari laman Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (30/04/2024).

Baca juga: Lippo Karawaci Akan Jual Tanahnya ke Siloam Hospitals, Nilainya Rp 279,8 Miliar

Transaksi ini adalah transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan Pasal 8 Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan tidak mengandung benturan kepentingan.

Transaksi ini dikecualikan karena merupakan transaksi sehubungan dengan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin.

Nilai keseluruhan Transaksi adalah lebih rendah dari 20 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”). Dengan demikian Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020.

Sebelumnya, SILO juga membeli bidang tanah milik PT Lippo Karawaci Tbk di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada 26 April 2024, keduanya telah menyelesaikan transaksi penjualan bidang tanah dengan luas keseluruhan 6.096 meter persegi.

Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi BEI, penyelesaian transaksi ditandai dengan telah dipenuhinya kewajiban-kewajiban yang disepakati oleh para pihak dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Bersyarat.

Termasuk  dengan telah diperolehnya Pendapat Kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan telah dilunasinya pembayaran atas objek transaksi oleh calon pembeli alias SILO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com