Batal Calon DPD RI, Diperintah Golkar, Hasanuddin Murad Pilih Caleg DPRD Kalsel

0

ALASAN menaati perintah Partai Golkar, Hasanuddin Murad mengurung niat untuk maju berlaga sebagai calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam Pemilu 2019 mendatang. Dia lebih memilih maju untuk menjadi calon anggota DPRD Kalsel di daerah pemilihan (dapil) Kalsel 3, Kabupaten Barito Kuala.

KEPASTIAN mundur dari pertarungan memperebutkan empat kursi senator DPD RI utusan Kalsel ini, karena Partai Golkar memintanya untuk membesarkan dan mempertahankan dominasi suara dan kursi partai beringin di Kabupaten Batola.

Langkah Hasanuddin Murad ini seperti ingin menjaga basis suara Golkar di Bumi Ije Jela yang dikuasai sang istri, Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman sebagai peraih suara terbanyak di Pemilu 2019. Hingga sang istri terpilih sebagai Ketua DPRD Kalsel dan selanjutnya mundur mencalon di Pilkada 2017, dan terpilih jadi Bupati Batola.

Bermodal dua periode menjadi Bupati Batola periode 2007–2012 dan 2012-2017, meski harus turun kasta, Hasanuddin Murad mengaku siap bertarung memperebutkan kursi DPRD Kalsel di daerah pemilihan Batola.

“Selain bentuk pengabdian, tapi juga mematuhi perintah partai.  Sebab, partai meminta saya maju sebagai calon legislatif di DPRD Provinsi Kalsel,” ucap Hasanuddin Murad kepada wartawan, usai buka puasa di Pawon Tlogo, Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Minggu (10/6/2018).

Dia memohon doa masyarakat agar bisa berhasil meraih kursi anggota DPRD Kalsel dalam Pemilu 2019 mendatang. Menurut Hasanuddin Murad, keputusan dirinya mengubah arah politik dari legislator Senayan Jakarta menuju Rumah Banar, berdasar evaluasi di internal partai. “Makanya, saya menjalankan perintah partai,” tegasnya.

Disinggung soal raupan suara 60 ribu yang berhasil disabet sang istri, Hj Noormiliyani pada Pemilu 2014 lalu, Hasanuddin Murad pun menjawabnya dengan optimistisme. Bagi mantan anggota DPR RI ini, dirinya terus menjalin hubungan baik dengan seluruh konstituen, termasuk berhitung faktor eksistensi Partai Golkar yang sudah mengakar dukungannya di tengah masyarakat Batola. “Saya yakin berhasil,” jawabnya.

Mengenai statusnya yang telah menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal calon DPD RI dengan modal 4.273 KTP elektronik dengan sebaran 12 kabupaten/kota se-Kalsel, dinilai Hasanuddin Murad tak menjadi persoalan. Menurut dia, dirinya memang telah memenuhi syarat berkas administrasi dan melaju ke tahapan verifikasi faktual. “Dengan mengundurkan diri, otomatis gugur alias batal dengan sendiri sebagai bakal calon DPD RI,” ucap Hasanuddin Murad.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.